Harga Paket Umroh Promo Murah Desember 2016-2017| Travel Umroh alhijaz indowisata di Jakarta Timur

alhijaz

INFO PAKET UMROH AWAL TAHUN 2016 KHAZZANAH TOURS



Senin, 20 April 2015

HIKMAH DIBALIK SHALAT TAHIYATUL MASJID

Fadhilah Mendirikan Shalat Tahiyatul Masjid

Menjalankan sholat tahiyatul masjid adalah bentuk pemuliaan terhadap masjid yang merupakan baitullah (rumah Allah). Sama saja seperti mengucapkan salam diwaktu hendak masuk ke dalam rumah maupun seperti layaknya berucap salam disaat berjumpa dengan saudara seimannya. Imam Nawawi rahimahullaah menjelaskan, “Sebagian mereka (ulama) menerangkannya dgn Tahiyyah Rabbil Masjid (menghormati Tuhan yang disembah di dalam masjid), hal tersebut adalah dikarenakan maksud dari shalat itu bagaikan melakukan taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Azza wa Jalla, akan tetapi tidak untuk masjidnya, sebab orang yang tengah memasuki rumah raja saja, sudah menjadi keharusan menghormat kepada raja bukan untuk rumahnya.” Paket Umroh Bulan April 2016

Fadhilah Mendirikan Shalat Tahiyatul Masjid

Paket Umroh Bulan Januari 2016 di Bekasi

Sewaktu seseorang memasuki masjid, janganlah ia duduk sehingga melangsungkan shalat dua rakaat yang disebut dgn tahiyatul masjid. Dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, yang artinya adalah sebagai berikut :

“Bila salah seorang kalian masuk masjid, maka janganlah duduk sebelum mengerjakan shalat dua rakaat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Paket Umroh Januari 2016 di Depok

Manfaat dari pelaksanaan shalat 2 rakaat terkait ialah buat supaya menghormati masjid. Perkara tersebut dikarenakan masjid punya suatu kehormatan yang kemudian mempunyai kedudukan mulia yang wajib dijaga oleh orang yang sudah memasukinya. Diantara penghormatan tersebut yaitu dengan ngak duduk sebelum menjalankan shalat tahiyatul masjid itu. Disebabkan pentingnya shalat ini, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam selalu memerintahkan seorang sahabatnya - Sulaik al-Ghaathafani - yang terus duduk Paket Umroh Murah Plus Turki 2016 shalat memasuki masjid buat mendengarkan khutbah dari lisannya. Ya, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tak membiarkannya duduk meskipun tuk mendengarkan khutbah dari lisannya, maka selayaknya kita memperhatikan shalat itu.

Begitu pula Jabir radhiyallahu 'anhu, waktu ia datang ke masjid buat mengambil harga untanya yang dijualnya pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, lalu beliau memerintahkannya untuk shalat dua rakaat. (HR. Bukhari dan Muslim)

Ibnu Hibban di dalam Shahihnya, dari hadits Abu Dzar radhiyallahu 'anhu, dia pernah masuk masjid, setelah itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya padanya, “Apa kamu telah shalat dua rakaat?” Dia menjawab, “Belum.” Beliau bersabda, “Bangunlah, laksanakan dua rakaat!”

Jadi berdasarkan dalil-dalil ini di atas, seluruh ulama sepakat terhadap disyariatkannya shalat tahiyatul masjid (Fathul Baari: 2/407). Malahan pada sebagian yang lain, khususnya yang berasal dari madzhab Dzahiriyah berpendapat wajib dgn berlandaskan pada satu dzahir hadits. Sedangkan menurut para jumhur ulama berpendapat sunnah, berdasarkan dalam beberapa hadits lainnya yang memalingkannya pada anjuran. Di antaranya, hadits mengenai shalat lima waktu, lalu hadir seorang laki-laki bertanya pada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, “Apakah aku mempunyai kewajiban selain hal tersebut?” Beliau menjawab, “Tidak, kecuali apabila engkau hendak mengerjakan sunnah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Siapa sajakah yang mendapat pengecualian dari perintah tersebut?

Ada sejumlah orang yang dikecualikan dari perintah shalat tahiyatul masjid, yaitu:

- Khatib Jum’at, bilamana dia masuk masjid untuk khutbah Jum’at, tak disunnahkan shalat dua rakaat. Akan tetapi dia segera berdiri ke atas mimbar, dan kemudian mengucapkan salam dan sehabis itu langsung duduk kembali untuk mendengarkan adzan, dan setelah itu baru menyampaikan khutbahnya.

- Pengurus masjid yang bolak-balik keluar masuk dari masjid. Seandainya ia mendirikan shalat tahiyatul masjid setiap masuk masjid, dan hal tersebut maka akan sungguh-sungguh memberatkan baginya.

- Orang yang memasuki masjid ketika imam telah memulai memimpin shalat berjama’ah maupun ketika iqamah dikumandangkan, hingga ia berbaur dengan imam melangsungkan shalat berjama’ah. Disebabkan shalat fardhu telah memenuhi dari melangsungkan tahiyatul masjid. 

Di Akhri Zaman Tahiyatul Masjid Diremehkan
Paket Umroh Bulan Februari 2016
Syeikh Yusuf bin Abdullah bin Yusuf al-Wabil di dalam kitabnya Asyratus Sa’ah menyebutkan bahwa salah satu tanda dekatnya hari kiamat merupakan munculnya sifat meremehkan sunnah-sunnah yang dianjurkan Islam lalu Syi’ar-syi’ar Allah Subhanahu wa Ta'ala. Diantaranya ialah ngak melangsungkan tahiyatul masjid ketika sudah masuk ke dalam masjid, sebagaimana yang telah dijelaskan di dalam salah satu hadits, dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu berkata, “Aku Mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, yang artinya adalah sebagai berikut :

“Sebetulnya di antara tanda-tanda dekatnya kiamat adalah seseorang melalui (masuk) masjid, namun tidak menjalankan shalat dua rakaat di dalamnya.” (HR. Ibnu Khuzaimah di dalam Shahihnya.

Kemudian di dalam riwayat lainnya dijelaskan, yang artinya adalah :

“Orang melalui masjid namun tidak melakukan shalat di dalamnya.”

Dan dari Ibnu Mas’ud radhiyallahu 'anhu, ia berkata, yang berarti :

“Senyatanya di antara tanda-tanda dekatnya kiamat adalah masjid dijadikan sebagai jalan (tempat berlalu lalang).”

Malahan secara jelas Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang menjadikan masjid bagaikan tempat lalu lalang tanpa ditegakkan shalat tahiyatul masjid waktu memasukinya.

“Janganlah kalian jadikan masjid sebagai jalan (tempat lewat), kecuali untuk berdzikir maupun shalat.” (HR. Thabrani)
Paket Umroh Murah 2016 di Banjarmasin
Sedangkan maksud menjadikan masjid sebagai jalan adalah dengan menjadikannya sebagai tempat lewat maupun berlalunya manusia tuk menyempurnakan hajat mereka. Masuk dari satu pintu masjid selanjutnya keluar dari pintu lainnya tanpa memenuhi shalat ketika masuk di dalamnya. Bahkan bagi orang yang masuk masjid lalu kemudian dia mendirikian shalat di dalamnya, maka tidak dikategorikan sebagai orang yang menjadikan masjid sebagai tempat lalu lalang yang dilarang.

Suatu hari Al-Hasan al-Bashri pernah ditanyakan pada beliau, “Bukankah anda benci bilamana ada seseorang yang lewat di dalam masjid lalu tidak mendirikan shalat di dalamnya? Beliau menjawab, “Pasti (saya benci).” Paket Umroh Murah Bulan April 2016




PT. Khazzanah Al-Anshary Tour & Travel

Jl. I Gusti Ngurah Rai, Pondok Kopi, Duren Sawit - Jakarta Timur

Hp. 0812-9121-2232
     
PIN BB : 594E03C4

Email : info.khazzanahtravel@gmail.com

Informasi selengkapnya hubungi Ari Chrismanto

0 komentar:

Posting Komentar